PENERIMAAN TARUNA
AKMIL TA 2013
- PERSYARATAN
UMUM
a.
Warga Negara
Republik Indonesia.
b.
Beriman da
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.
Setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun1945.
d.
Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2013.
e.
Sehat
jasmani dan rohani.
- PERSYARATAN
LAIN
a.
Pria/Wanita,
bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
b.
Berijazah
SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN:
1.
Lulusan
tahun 2010, nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata
pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan kacamata / lensa
kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari
7,5.
2.
Lulusan
tahun 2011, nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6
(gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata
tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.
3.
Lulusan
tahun 2012, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada nilai dibawah
6 (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang
menggunakan kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri,
nilai rata-rata tidak kurang dari 8,25 dan tidak ada nilai dibawah 7.
4.
Khusus bagi
calon putra asli Papua dan Papua Barat nilai akhir rata-rata minimal 6
(gabungan dari nilai UN dan nilai sekolah).
5.
Lulusan tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
c.
Belum pernah
kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
d.
Memiliki
tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta
memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.
Bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f.
Bersedia
ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.
Harus ada
surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar
diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi
dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
h.
Harus
mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan
yang meliputi.
1.
Administrasi.
2.
Kesehatan.
3.
Jasmani.
4.
Wawancara.
5.
Psikologi.
6.
Akademik.
- PERSYARATAN
TAMBAHAN.
a.
Tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota
badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.
b.
Bersedia
mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila
terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka
bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan
dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari
pada saat mengikuti Pendidikan Pertama.
- CARA PENDAFTARAN.
Calon datang
sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan
foto copy dilegalisir:
- Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
- Akte kelahiran/surat kenal lahir.
- KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
- Kartu Keluarga (KK).
- STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
Bagi calon
kelas III SMA/MA:
1.
Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
2.
Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa
calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.
5. TEMPAT PENDAFTARAN :
a.
Ajen Kodam
b.
Ajen Korem
c.
Kodim
- PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER
MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.
- DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD DENGAN PANGKAT
LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.ST.Han.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar